YAPERMA
YAPERMA (Yayasan Anak Pejuang Rakyat Malang / Yayasan Amanat Perjuangan Rakyat Malang) adalah LPKSM (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat) yang dibentuk berdasarkan UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
YAPERMA didirikan berdasarkan:
- Akta Notaris Nomor 02 – Notaris Moch. Zaenal Arifin, SH., MKn
- SK Kemenkumham Nomor AHU-0013417.AH.01.04, tanggal 03 Juni 2021
- Nomor TDLPK: 510/2766/125.4/2021, tanggal 23 Agustus 2021
Berkedudukan di:
Dsn. Merak RT 001 RW 001, Desa Bendungan Jati, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto – Jawa Timur
Email: anakpejuangrakyat@gmail.com
Posko-posko pengaduan YAPERMA telah tersebar di seluruh provinsi Indonesia untuk memperjuangkan hak-hak konsumen dan memastikan kepastian hukum sesuai amanat Undang-Undang.